Untuk informasi, penawaran Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I tahun 2023 terdiri dari dua Seri, Seri A dengan jangka waktu 370 Hari Kalender dan Seri B dengan jangka waktu 3 tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran imbalan Sukuk akan dilakukan setiap kuartal sedangkan pembayaran Pokok Sukuk Seri A dan Seri B akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100 persen dari jumlah pokok Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Seri A dan Seri B pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi Seri A dan Seri B.
(DES)