IDXChannel - Belum banyak yang mengetahui, layanan fintech pendanaan bersama nyatanya dapat dimanfaatkan untuk modal usaha. Bagi para pelaku UMKM yang belum bisa mengajukan pinjaman atau kredit bank, tentu bisa mempertimbangkan fintech sebagai alternatif sumber pendanaan.
Berdasarkan Peraturan OJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, produk pendanaan fintech terbagi menjadi dua, yaitu pendanaan multiguna dan pendanaan produktif.
Pendanaan multiguna adalah pendanaan barang atau jasa yang diperlukan oleh peminjam/penerima dana untuk tujuan konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
Konsep ini sama dengan pinjaman multiguna dari perusahaan pembiayaan maupun bank, yang berbeda adalah pendanaan multiguna melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan dan memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat.
Selanjutnya adalah pendanaan produktif, yaitu pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang atau jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi peminjam/penerima dana.
Pendanaan ini digunakan khusus untuk modal usaha. Konsep ini sama dengan pinjaman modal kerja dari perusahaan pembiayaan maupun bank.
Perbedaaannya adalah pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama relatif lebih mudah diajukan, memiliki tenor pinjaman yang lebih singkat, limit pinjaman yang lebih kecil, dan tidak memerlukan agunan sebagai jaminan. Oleh karena itu, pendanaan produktif melalui fintech pendanaan bersama sangat cocok bagi perusahaan kecil maupun UMKM.
Skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan juga lebih beragam, di antaranya sebagai berikut dilansir dari Sikapi Uangmu OJK.
Pendanaan produktif yang terdiri dari invoice financing, pengadaan barang pesanan (purchase order), pengadaan barang untuk jualan secara daring (seller online), fasilitas modal usaha, atau pendanaan proyek.
- Invoice Financing atau pinjaman jangka pendek dengan menjaminkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan oleh pelanggan. Beberapa bisnis memiliki keterbatasan modal untuk memproduksi pesanan klien, di sisi lain tidak semua klien atau pelanggan melakukan pembayaran di muka.
Oleh karena itu, untuk alternatif pendanaan usaha, dapat menggunakan invoice sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman melalui fintech pendanaan bersama.
Contoh: Toko tekstil mengajukan pinjaman modal dengan melampirkan invoice pemesanan produk baju dari klien sebuah perusahaan besar agar dapat memproduksi pesanan klien.
- Purchase Order/Buyer Financing atau pembiayaan didasarkan pada dokumen resmi berisi daftar pengadaan barang yang ingin dibeli.
Beberapa bisnis juga memiliki keterbatasan modal untuk menambah stok bahan baku. Dalam hal ini meskipun belum mendapatkan pesanan dari klien Sobat tetap dapat mengajukan pendanaan melalui fintech pendanaan bersama dengan melampirkan daftar pemesanan barang. Contoh: pembelian stok bahan baku dalam jumlah banyak/pembeli grosir.
- Seller online/seller financing merupakan pinjaman modal usaha untuk UMKM yang melakukan penjualan secara online.
Pada dasarnya skema ini cocok untuk berbagai tujuan usaha, bisa dimanfaatkan untuk membeli stok bahan baku, stok persediaan, atau modal usaha secara umum. Selama usaha dijalankan melalui e-commerce Sobat dapat memanfaatkan pendanaan dengan skema ini. Contoh: pendanaan untuk reseller produk skin care online di salah satu marketplace.
- Fasilitas modal usaha merupakan pinjaman modal usaha yang lebih fleksibel untuk berbagai tujuan dan jenis toko. Contoh: pinjaman untuk membuka cabang baru toko offline
- Pendanaan proyek, merupakan pinjaman modal untuk kegiatan proyek. Contoh: pinjaman untuk pengerjaan proyek konstruksi