Lalu bagaimana jika tidak mampu melunasi pinjaman melalui fintech?
Wanprestasi dapat terjadi jika peminjam atau penerima dana tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan perjanjian pendanaan.
Apabila terjadi wanprestasi, maka perusahaan fintech pendanaan bersama akan melakukan penagihan kepada peminjam dengan memberikan surat peringatan yang wajib memuat informasi tentang:
1. Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban;
2. Posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang;
3. Manfaat ekonomi (imbal hasil: bunga, bagi hasil, ujrah atau margin) pendanaan; serta
4. Denda yang terutang.
Oleh karena itu, Anda perlu bijak dalam memanfaatkan fintech pendanaan bersama. Pastikan mengajukan pinjaman atau pendanaan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar agar tidak terjadi wanprestasi.
Itulah penjelasan mengenai pemanfaatan produk fintech pendanaan bersama. Semoga bisa menjadi alternatif sumber pendanaan untuk bisnis UMKM. (NIA)