IDXChannel – Pengertian deposito, kelebihan deposito, jenis deposito, dan cara membuka deposito di BCA menarik untuk dibahas. Deposito masih menjadi alternatif investasi yang aman dan menguntungkan untuk seseorang yang bermodal besar.
Saat ini per tanggal 19 Januari 2023, besaran bunga deposito bank BCA senilai 2%an. Sehingga akan terasa besar jika Anda menanamkan modal yang besar.
Lalu bagaimana dengan Pengertian deposito, kelebihan deposito, jenis deposito, dan cara membuka deposito di BCA ? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Apa itu Deposito?
Deposito adalah instrumen investasi berupa deposito yang dikeluarkan bank BCA. Nasabah yang berinvestasi deposito, maka uang tersebut disimpan dalam waktu tertentu dan nasabah tidak bisa mengambilnya.
Apakah BLU dan BCA sama, Ini Faktanya
Deposito memiliki batas jatuh tempo dimana Anda akan mendapatkan uang modal yang telah ditambah dengan bunga.
Deposito BCA tersedia dalam beberapa tenor, yaitu 1 bulan, 3 bulan, sampai 12 bulan. Deposito ini bisa perpanjang otomatis jika Anda tidak mencairkannya
Kelebihan Deposito BCA
Beberapa kelebihan dari deposito, diantaranya:
Deposito BCA: Pengertian, Kelebihan, Jenis, dan Cara Membukanya. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Bunga yang kompetitif
Bunga yang akan ditetapkan mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia. Apabila BI menaikkan suku bunga, maka bank akan menaikan bunga deposito.
Sehingga ketika suku bunga acuan naik, maka pemilik deposito akan merasa diuntungkan.
BCA menawarkan bunga deposito yang sangat kompetitif. Untuk nilai setoran kurang dari Rp2 miliar sampai lebih dari Rp100 miliar bunganya adalah 1,90% untuk masing-masing tenor (1, 3, 6 dan 12 bulan).
Sedangkan deposito valas kurang dari USD100.000 sampai lebih dari USD 10 juta bunganya adalah 0,25% untuk masing-masing tenor (1, 3, 6 dan 12 bulan).
2. Bisa untuk pribadi atau perusahaan
Tidak dikhususkan untuk pribadi atau perorangan, namun deposito di BCA bisa untuk perusahaan atau institusi.
3. Terdapat pilihan mata uang
Terdapat berbagai macam pilihan mata uang, sebanyak 9 pilihan mata uang yang bisa Anda pilih. Sehingga Anda akan merasa menyimpan aset berupa valas yang lebih menguntungkan.
4. Tidak harus punya rekening BCA
Tidak seperti bank lain yang diwajibkan membuka rekening terlebih dahulu. Bank BCA memboleh kan Anda yang tidak memiliki rekening BCA untuk memiliki deposito.
5. Tersedia fasilitas transfer
Anda bisa melakukan transfer untuk bunga deposito ke rekening BCA Anda, atau bisa ke rekening selain BCA.
6. Terdapat fasilitas ARO dan Non ARO
Terdapat fasilitas ARO atau perpanjangan otomatis. Deposito akan otomatis diperpanjang jika Anda tidak mencairkan di tanggal jatuh tempo.
Anda juga bisa memilih fasilitas Non ARO atau jatuh tempo sesuai dengan waktu yang telah disepakati di awal.
Jenis Deposito BCA
Berikut ini beberapa jenis deposito bank BCA yang dapat Anda pilih:
1. Deposito rupiah
Menggunakan mata uang rupiah dengan minimal setoran Rp8 juta.
2. Deposito Valas
Terdapat mata uang asing yang dapat Anda pilih, yaitu dolar Amerika, dolar Hong Kong, dolar Singapura, dolar Australia, Euro, yen, pound sterling, dan yuan. Besaran setoran minimalnya USD1.000, SGD2.000, AUD2.000, HKD8.000, EUR10.000, CNH7.000, JPY150.000 dan GBP1.000.
Terdapat jenis perpanjangan yang diberikan, ada 3 jenis deposito berjangka yaitu:
1. Non ARO
Deposito akan berakhir berdasarkan tenor yang sudah disepakati di awal
2. ARO
Deposito jenis ini bisa diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu serupa dengan yang sebelumnya.
3. ARO Plus
Deposito jenis ini akan diperpanjang dengan jangka waktu yang sama secara otomatis. Bunga pun bisa jadi akan naik setiap kali perpanjangan dilakukan.
Cara Membuka Deposito BCA
Anda harus menyiapkan dana minimal yang diminta sesuai jenis deposito yang Anda inginkan, mengisi formulir dan menandatanganinya serta membawa berkas yang menjadi persyaratan.
Untuk individu dewasa, persyaratan yang harus disiapkan antara lain adalah kartu identitas, KITAP atau KITAS untuk WNA (Warga Negara Asing) dan NPWP. Jika tidak punya NPWP bisa diganti dengan surat keterangan tidak memiliki NPWP.
Untuk badan/lembaga, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain kartu identitas pejabat/pimpinan yang mewakili badan, NPWP badan dan pengurus, AD/ART yang sudah disahkan, akta perubahan (kalau ada), Surat Izin Usaha, TDP/NIB, Surat Pernyataan Penyerahan Akte.
Itulah penjelasan mengenai Kelebihan dan kekurangan KPR yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda