2. Total Pendapatan per Jatuh Tempo
Rumus yang bisa dipakai untuk perhitungan ini adalah:
Pendapatan Deposito = Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Sebelum menghitung pendapatan secara keseluruhan dari deposito, pastikan menghitung terlebih dahulu profit dari bunga deposito serta jumlah pajak deposito yang harus dibayarkan.
Berikut rumus perhitungannya:
Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Contohnya, jika kamu membuka deposito sebesar Rp1 Miliar dalam jangka waktu 12 bulan dengan suku bunga 5 persen dan potongan pajak sebesar 25 persen, maka perhitungannya adalah:
Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
= (Rp1.000.000.000 x 5 persen x 365 hari) / 365
= Rp50.000.000
Selanjutnya, perlu menghitung jumlah potongan pajak yang perlu ditanggung dengan rumus sebagai berikut.