Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
= 25 persen x Rp50.000.000
= Rp12.500.000
Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang perlu ditanggung sudah diketahui, maka bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus:
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito).
Pendapatan Deposito = Rp1.000.000.000 + (Rp50.000.000 – Rp12.500.000)
=Rp1.037.000.000.
Jadi, total pendapatan deposito secara keseluruhan untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) adalah sebesar Rp1.037.000.000.
Itulah informasi terkait deposito Rp1 miliar dapat bunga berapa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.