sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Deretan Risiko Pinjam Uang Online yang Penting Diperhatikan

Banking editor Iqbal Widiarko
15/09/2024 08:00 WIB
Salah satu risiko pinjam uang online yang tidak resmi adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar.
Deretan Risiko Pinjam Uang Online yang Penting Diperhatikan. (Foto: MNC Media)
Deretan Risiko Pinjam Uang Online yang Penting Diperhatikan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Salah satu risiko pinjam uang online yang tidak resmi adalah bunga pinjaman yang jumlahnya tidak wajar. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Adapun bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya berkisar mulai dari 0,067 persen hingga maksimal 0,3 persen per hari tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.

Dilansir dari berbagai sumber pada Minggu (15/9/2024), IDX Channel telah merangkum risiko pinjam uang online, sebagai berikut.

Risiko Pinjam Uang Online

1. Ketidakjelasan Biaya Administrasi

Salah satu ciri-ciri pinjol tidak resmi adalah biaya administrasi yang tidak jelas. Pinjol tidak resmi biasanya membebankan biaya administrasi yang melebihi batas biaya administrasi dari lembaga keuangan legal.

2. Tidak Adanya Payung Hukum

Mengingat pinjol ilegal tidak terdaftar secara resmi, maka Anda sebagai debitur tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi. Pinjol yang tidak terdaftar di OJK umumnya tidak memiliki perlindungan data pribadi yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan risiko data pribadi Anda disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement