“Kenapa ada yang cukup lama, teman-teman pasti nanya, karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, induknya gitu ya. Kemudian segala macam,” tuturnya.
“Case ini terjadi pada umumnya di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerja sama dengan notaris yang juga bermasalah,” tutur dia.
Tak hanya itu, Nixon memastikan perusahaan bakal membuat daftar hitam bagi sejumlah pengembang nakal. Untuk memudahkan proses ini, BTN menyusun pemeringkat atau kategori developer, yakni platinum, gold, silver, dan non rating.
Developer yang masuk kategori non rating dan ketahuan nakal, bakal masuk dalam daftar hitam BTN.
"Kita telah membuat istilahnya rating developer ada yang platinum, gold, silver, sampai yang non rating. Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek yang punya pekerjaan sisa seperti ini (nakal),” kata dia.
Adapun, kriteria penentuan peringkat berdasarkan volume, lalu tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet, dan tingkat lewat ambang threshold (LAT) atau waktu penerbitan sertifikat yang melebihi batas waktu. Adapun LAT yang ditentukan BTN adalah 3 bulan.
"Tapi sebagai gambaran saja, yang masuk platinum biasanya developer nasional adalah yang punya proyek di banyak kota atau di banyak tempat, nama-nama yang sudah sangat terkenal," tutur Nixon.
(Febrina Ratna Iskana)