sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Penguatan Sektor Asuransi, OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
18/07/2025 07:30 WIB
OJK terus mendorong penguatan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) melalui inovasi yang dituangkan dalam regulasi.
Dorong Penguatan Sektor Asuransi, OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru (FOTO:iNews Media Group)
Dorong Penguatan Sektor Asuransi, OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru (FOTO:iNews Media Group)

Sementara SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi merupakan penyempurnaan atas SEOJK Nomor 25/SEOJK.05/2020, sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2023 yang sebelumnya menjadi acuan dalam penyampaian laporan berkala perusahaan.

Penerbitan SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 ini merupakan implementasi atas amanat Pasal 8 dan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian yang mengharuskan adanya penyesuaian regulasi agar sejalan dengan praktik dan standar terbaru dalam pelaporan perusahaan. 

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 antara lain sebagai berikut: Penyesuaian jenis laporan berkala yang wajib disampaikan oleh Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi; penyesuaian ketentuan terkait tata cara penyampaian laporan berkala;

penambahan pengaturan mengenai tata cara penyampaian koreksi atas laporan triwulan bagi Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Pialang Reasuransi; dan penambahan ketentuan peralihan terkait penyampaian laporan berkala sesuai dengan bentuk dan susunan laporan berkala yang tersedia dalam sistem pelaporan OJK.

"Berlaku pada tanggal 23 Juni 2025, seluruh Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan sistem internalnya guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan yang baru," kata Ismail.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement