IDXChannel - Komisi XI DPR RI bersama Bank Indonesia (BI) menyepakati Rencana Anggaran dan Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/11/2025).
Kesepakatan tersebut diambil setelah pembahasan antara anggota Komisi XI DPR dengan Gubernur BI Perry Warjiyo beserta jajaran Dewan Gubernur.
Perry menyampaikan rasa syukur atas persetujuan tersebut dan menegaskan komitmen BI untuk mengelola anggaran secara optimal sesuai dengan mandat undang-undang.
“Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mendukung tugas-tugas Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Semoga Allah SWT senantiasa memberkati kita semua,” ujar Perry.
Dalam RATBI 2026, disepakati penerimaan anggaran operasional sebesar Rp36,91 triliun, yang terdiri atas penerimaan dari pengelolaan aset valuta asing sebesar Rp36,8 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp8,9 miliar, dan penerimaan administrasi Rp76,3 miliar.
Sementara itu, pengeluaran anggaran operasional BI 2026 disetujui sebesar Rp20,82 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa program utama, di antaranya pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan akseptasi digital sebesar Rp715,6 miliar; pelaksanaan supervisi sebesar Rp55 miliar; program sosial dan pemberdayaan sebesar Rp2,2 triliun; serta cadangan anggaran sebesar Rp507,9 miliar.
Sebagai pembanding, Bank Indonesia sebelumnya memperkirakan Anggaran Tahunan BI (ATBI) tahun 2025 akan mencatat surplus sebesar Rp33,3 triliun pada akhir tahun.
Hingga September 2025, penerimaan BI tercatat mencapai Rp50,5 triliun dan diproyeksikan meningkat hingga Rp58,1 triliun pada akhir 2025.
Sementara itu, pengeluaran BI tercatat Rp10,8 triliun hingga September dan diperkirakan akan naik menjadi Rp24,7 triliun pada akhir tahun.
(Febrina Ratna Iskana)