sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FLPP Masih Rendah, Perbankan Perlu Lakukan Hal Ini

Banking editor Dimas Andhika
10/03/2021 16:45 WIB
Rendahnya penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi perhatian Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
FLPP Masih Rendah, Perbankan Perlu Lakukan Hal Ini.  (Foto: MNC Media)
FLPP Masih Rendah, Perbankan Perlu Lakukan Hal Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rendahnya penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi perhatian Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Lembaga ini pun meminta agar sektor perbankan segera menyalurkan FLPP.

Direktur Utama, Arief Sabaruddin, mengatakan, dalam penyalurannya jangan hanya melihat kuantitas. Akan tetapi rumah yang dibeli masyarakat juga harus memiliki kualitas yang baik sehingga bisa dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.

Nantinya lanjut Arief, akan menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memastikan tingkat kepenghunian rumah subsidi. Dengan kerja sama ini diharapkan pengawasan keterhunian rumah subsidi yang dibeli masyarakat berpenghasilan rendah bisa dilakukan lebih baik lagi.

“Jika kerja sama ini segera terwujud maka akan semakin mempermudah pengawasan keterhunian rumah subsidi bagi pemerintah,” ujarnya salam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada pekan pertama Maret 2021 masih sangat rendah. Dari anggaran yang disiapkan Rp19,2 triliun di 2021 yang tersalurkan baru Rp201,098 miliar atau sebanyak 1.840 unit atau sekitar 1,17% dari terget unit pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement