2. Kartu Identitas Diri yang Masih Berlaku
Selanjutnya, Anda perlu menyediakan kartu identitas diri yang masih berlaku. Pilihan kartu identitas diri yang dapat Anda gunakan termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP adalah identitas paling umum yang biasanya dimiliki oleh warga negara Indonesia. Pastikan KTP Anda masih berlaku.
- Surat Izin Mengemudi (SIM): SIM juga dapat digunakan sebagai identitas diri.
- Paspor: Jika Anda seorang warga negara asing atau memiliki paspor, Anda juga bisa menggunakannya sebagai identitas diri. Pastikan paspor Anda masih berlaku.
3. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang mencantumkan anggota keluarga dan alamat tempat tinggal. Pegadaian memerlukan KK sebagai salah satu syarat yang harus dibawa saat melakukan gadai emas.
Jadi, ketika Anda ingin menggadaikan perhiasan emas atau barang emas lainnya, pastikan Anda membawa barang jaminan emas, kartu identitas diri yang masih berlaku, dan jika diperlukan, Kartu Keluarga (KK) serta dokumen pendukung lainnya.
Itulah beberapa informasi terkait dengan pertanyaan gadai emas bawa apa saja yang penting untuk diketahui.