“Kami mendapatkan mandat dari BPKH selaku PSP untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” katanya saat Seremoni peresmian kerja sama di Muamalat Tower, Selasa (22/11/2022).
Selain itu, lanjut Permana, dengan posisi BPKH sebagai PSP Bank Muamalat, maka secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jamaah haji melalui BPKH.
Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama. Selain Prohajj Plus, Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.
Sebagai informasi, sejak Oktober 2021, Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Hal tersebut kemudian diikuti dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji bagi orang dari luar kerajaan pada tahun 2022.
(FAY)