Proline Finance sebagai Lembaga Keuangan Non Bank, yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi solusi Pembiayaan Sewa Beli tersebut bagi masyarakat, khususnya MBR dan non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.
Dalam kerja sama tersebut, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui Proline Finance selaku lembaga keuangan dengan skema refinancing atas pembiayaan sewa-beli yang telah disalurkan oleh Proline Finance dan dengan agunan yang diikat fidusia.
Pinhome, berperan sebagai aggregator yang menyediakan jasa sewa beli yang membeli rumah secara bulk dari developer dan disewakan (dengan opsi sewa-beli) pada masyarakat (end-user), dimana Proline Finance berlaku sebagai originator atas program ini.
Melalui program ini masyarakat mempunyai akses baru sebagai alternatif pemilikan rumah yang terjangkau untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui beberapa langkah yang cukup mudah. Pertama, dimulai dengan masyarakat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Kemudian langkah kedua masyarakat mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya kepada Proline Finance melalui Pinhome untuk dilakukan analisa kelayakan pembiayaan.
Program ini lebih banyak membuka kesempatan bagi masyarakat non fixed income, karena dalam proses analisa akan lebih mempertimbangkan seberapa besar keinginan nasabah untuk menyewa, menempati dan memiliki rumah tersebut.