Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.
"Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera," ungkap Nixon.
Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya.
"BTN membawa misi dari pemerintah untuk mengajarkan masyarakat Indonesia menabung demi masa depan. Kita mesti dorong masyarakat untuk menabung. Karena Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, seperti motto BTN itukan artinya itu menabung dan investasi dalam bentuk rumah," ujarnya.
Nixon berharap dari kerjasama ini potensi pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan sekitar 5.000 unit hingga akhir tahun ini dengan nilai sekitar Rp800 miliar.