Andi mengungkapkan, ada lima tujuan e-Mitra Operations diluncurkan. Pertama untuk standarisasi yang akan memberikan kejelasan prosedur, tugas, wewenang, maupun peran masing-masing pihak yang terlibat dalam setiap proses kesepakatan perjanjian kerjasama. Kedua, mendorong transparansi dalam melakukan review terhadap mitra rekanan dalam kerjasama yang sehat dan mandiri.
Kemudian ketiga, dapat memudahkan dalam monitoring dan review kinerja masing-masing pihak secara langsung dan berkelanjutan. Keempat, dapat melakukan sentralisasi dimana seluruh proses registrasi, review, monitoring dan pembinaan mitra rekanan dilakukan secara terpusat. Dan kelima, dapat memudahkan mitra rekanan dalam melakukan pelaporan terhadap hasil pekerjaannya.
Menurut Andi, salah satu faktor terbentuknya kualitas kredit yang baik adalah proses bisnis didukung oleh rekanan yang baik dan berkualitas. Diharapkan dengan adanya e-Mitra Operations komunikasi antara pihak Bank dan mitra rekanan menjadi lebih baik karena keseluruhan prosesnya dilakukan secara digital dan tersistem.
“Notaris/PPAT dan KJPP dengan adanya e-Mitra Operations, proses registrasi dapat dengan mudah dilakukan secara digital serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun,” tegasnya.
Selain itu, terciptanya kanal komunikasi dengan bank yang selalu terbuka sehingga dapat langsung menerima notifikasi order pekerjaan ataupun notifikasi mengenai monitoring kinerja yang berdampak kepada lancarnya aktifitas pekerjaan Notaris/PPAT dan KJPP. Sedangkan untuk calon debitur Bank BTN akan mudah mendapatkan jasa Notaris dan KJPP yang telah memiliki klasifikasi sesuai ketentuan bank serta dengan profile lengkap mengenai informasi Notaris/PPAT dan KJPP.