sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hacker Pembobol Mobile Banking Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp300 Juta

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
12/11/2022 07:14 WIB
Setelah pelaku mengetahui akun mbanking korban, para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan.
Hacker Pembobol Mobile Banking Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp300 Juta (FOTO:MNC Media)
Hacker Pembobol Mobile Banking Ditangkap, Korban Rugi hingga Rp300 Juta (FOTO:MNC Media)

Setelah pelaku mengetahui akun mbanking korban, para pelaku akan mentransferkan uang ke rekening lain yang sudah disiapkan.

"Selama satu bulan beroperasi akibat peretasan para korban mengalami kerugian Rp300 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 46 ayat 1,2, dan 3 junto Pasal 30 ayat 1,2, dan 3 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga  mengamankan 16 handphone, serta puluhan sim card dari berbagai provider yang digunakan untuk meretas akun mobile banking kartu atm. 

(Penulis Hafiz Habibie magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement