Kedua, kata Wimboh, sebanyak 175 juta penduduk atau sebesar 65,3% populasi merupakan pengguna Internet. Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UMKM, pada 2020 terdapat 129 juta penduduk Indonesia yang menggunakan e-commerce, dengan nilai transaksi mencapai Rp266 triliun.
"Kami berharap, pandemi Covid-19 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk bertransformasi melalui digital, sehingga industri jasa keuangan mampu menjadi industri yang kompetitif, memiliki ketahanan, serta berkelanjutan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," tutur Wimboh.
Menurutnya, dibutuhkan strategi untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital tersebut dengan cepat. Bila tak bergerak cepat, daya saing Indonesia diyakininya akan tergerus.
"Karena global player akan berjalan lebih cepat dari apa yang kita lakukan. Indonesia akan menjadi penonton, akan menjadi pasar dari para pelaku di luar Indonesia," terang Wimboh.
Apalagi, masih terdapat 4 tantangan besar yang harus dihadapi.
Pertama, jangkauan konektivitas. Belum seluruh wilayah di Nusantara memiliki koneksi Internet yang baik.