sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-Hati, 13 Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/02/2023 06:37 WIB
OJK mengungkap saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus.
Hati-Hati, 13 Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK. (Foto: MNC Media)
Hati-Hati, 13 Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK. (Foto: MNC Media)

Sebagaimana diketahui, terdapat sejumlah perusahaan asuransi bermasalah yang tengah ditangani oleh OJK antara lain, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL). Dalam kasus ini, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha pada Desember 2022 lalu.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement