Pada pos premi bisnis baru, produk tradisional meningkat 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sementara premi bisnis baru unit link melonjak signifikan sebesar 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun setelah sempat melandai di beberapa kuartal sebelumnya.
Diversifikasi produk proteksi kian diminati oleh pemegang polis yang menginginkan kombinasi antara proteksi jiwa dan fleksibilitas investasi. Tren tersebut mendorong kebangkitan kembali premi bisnis baru produk berbasis investasi di tengah penguatan produk tradisional.
"Pertumbuhan juga terlihat pada premi bisnis baru produk tradisional yang tumbuh 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sementara unit link melesat 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun. Keberagaman pilihan produk ini perlu diimbangi dengan edukasi dan transparansi agar masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing," ujarnya.
Pergeseran preferensi nasabah turut tercermin dari metode pembayaran, di mana premi tunggal (single premium) melesat 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun karena menawarkan fleksibilitas penarikan dana. Sebaliknya, premi reguler terkoreksi tipis 2,4 persen menjadi Rp53,99 triliun, sejalan dengan penurunan premi lanjutan (renewal) sebesar 6,7 persen ke level Rp37,01 triliun yang menuntut penguatan retensi nasabah eksisting.