Berdasarkan kepemilikannya, segmen perorangan tetap mendominasi dengan kontribusi premi Rp75,12 triliun (naik 7,4 persen), sedangkan segmen kumpulan tumbuh lebih cepat sebesar 11,0 persen menjadi Rp19,63 triliun.
Secara operasional, jumlah polis industri tercatat naik 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis, jumlah tertanggung melonjak 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang, dan realisasi klaim serta manfaat yang dibayarkan mencapai Rp75,57 triliun (naik 4,3 persen).
Kendati pos operasional proteksi menguat, total pendapatan industri sempat terkoreksi akibat tekanan pada instrumen investasi di pasar modal. Pelaku industri menegaskan pengelolaan aset asuransi jiwa selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian guna menjamin hak pemegang polis hingga masa mendatang.
"Penurunan total pendapatan industri menjadi Rp96,39 triliun terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi jangka pendek akibat volatilitas pasar keuangan. Namun, investasi asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja industri perlu dibaca secara utuh melalui indikator perlindungan dan keberlanjutan premi nasabah yang sudah ada," kata dia.
Koreksi total pendapatan industri sebesar 11,2 persen dari posisi Rp108,51 triliun pada tahun lalu tersebut dipengaruhi oleh hasil investasi yang berbalik dari positif Rp16,19 triliun pada semester I-2025 menjadi minus Rp2,47 triliun pada semester I-2026.
Penurunan nilai pada instrumen saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara (SBN) dinilai bersifat siklikal sementara, sedangkan fundamental ketahanan solvabilitas industri tetap kokoh berkat penerapan diversifikasi dan pencocokan aset dengan kewajiban.
(Dhera Arizona)