sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, Cuma Tiga Sektor Ini yang Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Kredit hingga 2024

Banking editor Anggie Ariesta
06/02/2023 15:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hanya tiga sektor saja yang mendapatkan perpanjangan restrukturisasi kredit hingga Maret 2024.
Ingat, Cuma Tiga Sektor Ini yang Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Kredit hingga 2024. (Foto: MNC Media).
Ingat, Cuma Tiga Sektor Ini yang Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Kredit hingga 2024. (Foto: MNC Media).

Dian melanjutkan, dengan apakah ada sektor lain, sejauh ini OJK belum memikirkan masalah ini karena berdasarkan hasil analisis dan survei yang dilakukan OJK, sektor lain masih dikategorikan sudah keeping up atau lumayan tumbuh meski memang masih belum merata

"Tetapi kami masih meneliti kemungkinan apa yang terjadi ke depannya, karena kita lihat ada sektor yang mungkin masih perlu perhatian kita," jelas Dian.

Perihal outstanding, OJK mencatat, saat ini sudah Rp469,2 triliun yang sementara perkembangannya sudah signifikan hampir 50% pada puncaknya Rp829,7 triliun.

"Sebenarnya ini menunjukkan perkembangan, industri yang ditopang restru sudah mulai bisa berjalan dan sudah bisa memenuhi kewajiban kepada bank secara normal," imbuh Dian. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement