IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terkait kabar yang beredar seolah-olah ada rencana baru untuk perpanjangan restrukturisasi kredit. OJK telah memutuskan hanya tiga sektor saja, yakni makanan dan minuman, industri alas kaki, dan UMKM yang mendapat perpanjangan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, karakteristiknya sudah bersifat final dalam pengertian bahwa yang akan diperpanjang Maret 2024 adalah sektor-sektor tersebut.
"Jadi yang paling across the board sebenarnya UMKM, karena sudah meng-cover segala jenis kredit apapun yang dikategorikan sebagai UMKM," ungkap Dian Konferensi Pers PTIJK 2023, Senin (6/2/2023).
Berikutnya adalah terkait dengan eksepsi geografis, dengan Bali secara keseluruhan mendapat perpanjangan restrukturisasi dan bisa dikategorikan yang lainnya adalah sektor-sektor yang padat karya.