sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Stop Restrukturisasi Kredit pada Maret, Kecuali Buat Sektor Ini

Banking editor Anggie Ariesta
06/02/2023 10:27 WIB
Stabilitas sektor jasa keuangan terus terjaga dan semakin kondusif.
OJK Stop Restrukturisasi Kredit pada Maret, Kecuali Buat Sektor Ini. (Foto: MNC Media).
OJK Stop Restrukturisasi Kredit pada Maret, Kecuali Buat Sektor Ini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Stabilitas sektor jasa keuangan terus terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun dengan cara masing-masing.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan (LJK) masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan.

"Tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4% dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 2,3%," ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).

Sepanjang 2022, lanjut Mahendra, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya Rp830 triliun pada Oktober 2020.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement