sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat Tiga Hal Ini Sebelum Investasi agar Tak Jadi Korban Penipuan

Banking editor Anggie Ariesta
07/02/2023 10:43 WIB
OJK berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati mencermati produk jasa keuangan yang akan digunakan.
Ingat Tiga Hal Ini Sebelum Investasi agar Tak Jadi Korban Penipuan. (Foto: MNC Media).
Ingat Tiga Hal Ini Sebelum Investasi agar Tak Jadi Korban Penipuan. (Foto: MNC Media).

"Nomor bebas pulsa ya, sebutkan saja nanti namanya apa, nanti kami akan menyampaikan 'oh ini legal, ini yang bodong' misalnya seperti itu," ungkap Kiki.

Padahal, sampai saat ini, OJK mengaku sudah banyak melakukan publikasi di berbagai sosial media. Tetapi menurut Kiki, masih banyak masyarakat yang malas untuk mencari tahu sendiri.

Kemudian, ketika sudah memastikan entitas tersebut legal, masyarakat juga harus memerhatikan logis atau tidak. Kiki mencontohkan koperasi, berizin resmi tetapi menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.

"Nah ini adalah salah satu hal yang membuat masyarakat kita mudah sekali terjebak pada skema-skema yang kemudian akan menjerat mereka di masa mendatang," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement