"Nomor bebas pulsa ya, sebutkan saja nanti namanya apa, nanti kami akan menyampaikan 'oh ini legal, ini yang bodong' misalnya seperti itu," ungkap Kiki.
Padahal, sampai saat ini, OJK mengaku sudah banyak melakukan publikasi di berbagai sosial media. Tetapi menurut Kiki, masih banyak masyarakat yang malas untuk mencari tahu sendiri.
Kemudian, ketika sudah memastikan entitas tersebut legal, masyarakat juga harus memerhatikan logis atau tidak. Kiki mencontohkan koperasi, berizin resmi tetapi menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal.
"Nah ini adalah salah satu hal yang membuat masyarakat kita mudah sekali terjebak pada skema-skema yang kemudian akan menjerat mereka di masa mendatang," katanya.