- Masuk ke aplikasi BRImo
- Pilih ‘lupa username/password’
- Pilih ‘lupa password’
- Masukkan PIN BRImo
- Konfirmasi detail akun
- Verifikasi nomor ponsel
- Cek SMS untuk mengiriman kode OTP (pastikan ponsel terisi pulsa Rp1.000)
- Klik tautan yang dikirimkan lewat SMS
- Buat password baru
- Konfirmasi password baru
Jika akun BRImo terblokir karena salah memasukkan PIN, nasabah dapat membuka blokiran dengan penghapusan nomor ponsel yang didaftarkan untuk BRImodengan menghubungi contact BRI 1500017.
Kemudian lakukanlah registrasi ulang pada aplikasi dengan memilih menu ‘belum punya akun’, lalu pilih ‘Daftar BRImo.’
Perlu diingat, akun BRImo yang terblokir tidak akan mempengaruhi rekening BRI milik nasabah. Sehingga, meskipun akun BRImo tengah terblokir, nasabah tetap dapat bertransaksi lewat mesin ATM.
Itulah tata cara memperbaiki BRImo terblokir tanpa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. (NKK)