sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara OJK Dorong Transformasi Digital untuk BPR/S

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
27/01/2025 09:17 WIB
Dalam roadmap tersebut, OJK menekankan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan inklusi keuangan.
Ini Cara OJK Dorong Transformasi Digital untuk BPR/S (FOTO:MNC Media)
Ini Cara OJK Dorong Transformasi Digital untuk BPR/S (FOTO:MNC Media)

Menurut Dian, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mengamanatkan sejumlah penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah, sekaligus membuka kesempatan bagi BPR dan BPR Syariah untuk memperluas akses permodalan melalui aksi penawaran umum efek melalui pasar modal.

"Mengacu pada POJK Nomor 7 Tahun 2024, OJK telah mengatur mengenai syarat BPR/S yang dapat melakukan penawaran umum efek melalui pasar modal," tuturnya.

Adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR/S. 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement