sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Dampaknya Jika Nasabah Belum Ganti Kartu ATM Chip

Banking editor Anggie Ariesta
25/11/2021 14:55 WIB
Bank akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya.
Bank akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya. (Foto: MNC Media)
Bank akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya. (Foto: MNC Media)

Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) berdasarkan perjanjian tertulis antara Penerbit dan nasabah.

Mengutip laman Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.

Dengan penggunaan teknologi chip, keamanan kartu ATM/debet akan semakin terjaga lantaran teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan.

Dari segi keamanan, data yang tersimpan pada chip tidak dapat digandakan dan keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline CAM dan online CAM.

Hal ini berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe di mana data yang tersimpan mudah digandakan serta terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement