Sehingga, kartu ATM chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu ATM magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.
Untuk itu, Bank Indonesia pun sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak 2015.
Sejumlah bank di Indonesia juga mengimbau para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM/kartu debit magnetic stripe ke kartu berbasis chip untuk meminimalisir kerugian yang mungkin diterima nantinya. (TIA)