IDXChannel - Beberapa bank di Indonesia seperti BCA, ramai-ramai akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya. Berikut kerugian yang didapat nasabah jika belum berpindah sampai waktu yang ditentukan.
Konversi kartu magnetic stripe menjadi Chip adalah penggantian kartu debit berbasis Magnetic Stripe menjadi Chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam bertransaksi .
Karena itu, para nasabah yang belum mengganti Kartu ATM berbasis magnetic stripe menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian ke kantor cabang bank terdekat.
Kartu debit magnetic stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun. Nasabah harus segera ke kantor cabang bank terdekat melakukan penggantian kartu ke kartu debit chip untuk dapat bertransaksi kembali.
Perlu adanya penggantian kartu menjadi Kartu Debit Chip yaitu untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming.