"Yang ketiga, memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023," paparnya.
Juga mencakup penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi non minerba (termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, inklusif (termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro/UMi), serta ekonomi keuangan hijau," ungkap Perry.
Hal ini juga mencakup penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%, yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2%, meningkat dari sebelumnya 1,5%, insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1% menjadi 1,5%.
Rinciannya, 1% untuk penyaluran kredit UMKM atau KUR dan 0,5% untuk penyaluran kredit UMi, dan insentif terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5%, meningkat dari sebelumnya 0,3%.
"Termasuk implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata," ucap Perry.
Langkah keempat, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga sektor-sektor hilirisasi. Kelima, mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital, melalui beberapa kebijakan.
"Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif, di mana transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0% dan transaksi di atas Rp100 ribu dikenakan MDR 0,3%, dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri," ungkap Perry.