sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kata OJK soal Wacana Aturan Hapus Kredit Macet UMKM

Banking editor Anggie Ariesta
29/07/2024 21:39 WIB
Sejauh ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari aturan tersebut masih dalam tahap penyesuaian dan disetujui oleh Presiden.
Ini Kata OJK soal Wacana Aturan Hapus Kredit Macet UMKM (FOTO:MNC Media)
Ini Kata OJK soal Wacana Aturan Hapus Kredit Macet UMKM (FOTO:MNC Media)

Oleh karena itu, Dian yakin semua aspek itu harus dipertimbangkan. Di satu sisi memang OJK perlu segera untuk bisa menyelesaikan hapus buku itu karena tentu perlu kepastian hukum untuk UMKM. 

“Tetapi pada waktu yang bersamaan juga tentu pemerintah juga harus melihat kan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku dan apakah ini bisa membahayakan bank atau tidak bisa membahayakan bank,” kata Dian.

“Jadi ada keseimbangan sebetulnya antara keinginan untuk mempantu UMKM di satu segi tetapi juga ingin melindungi seperti bank BUMN untuk jangan sama juga terjerat masalah hukum,” tuturnya. 

Dengan demikian, Dian menyadari bahwa memang ada beberapa hal yang menyebabkan pembahasan aturan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Meskipun, saat ini memang perlu segera untuk bisa menyelesaikan hapus tagih itu karena tentu perlu kepastian hukum untuk UMKM.

Pada waktu yang bersamaan, Dian bilang pemerintah juga harus melihat kan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku. Apakah hal ini bisa membahayakan bank atau tidak bisa membahayakan bank.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement