IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Hal tersebut sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan.
"Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen," kata Heru pada Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi:
1. Data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data
2. Teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi