sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Rangkaian Kasus Kejahatan Digital yang Menyasar Sektor Keuangan RI Sepanjang 2022

Banking editor Tim Litbang MPI
18/07/2022 19:40 WIB
Kejahatan digital terutama di sektor perbankan semakin merajalela. Untuk mengenali modusnya, simak 5 contoh kasus kejahatan digital di sektor keuangan.
Ini Rangkaian Kasus Kejahatan Digital yang Menyasar Sektor Keuangan RI Sepanjang 2022. (Foto: MNC Media)
Ini Rangkaian Kasus Kejahatan Digital yang Menyasar Sektor Keuangan RI Sepanjang 2022. (Foto: MNC Media)

Pada April 2022, kasus penipuan mengatasnamakan petugas bank juga terjadi Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AC asal Palembang menyamar sebagai petugas call center sebuah bank pelat merah dan berhasil mencuri uang nasabah sebesar Rp84 juta.

Tersangka memanipulasi nomor call center bank cabang Trenggalek tersebut menggunakan nomor telepon pribadinya selama 3 bulan.

Awalnya, korban mengaku ditelepon seseorang dari pihak bank dan meminta data pribadi korban. Karena curiga bahwa si penelepon adalah penipu, korban langsung menghubungi call center bank tersebut melalui internet. Sayangnya, korban justru mendapati nomor palsu dan terjebak penipuan. Tersangka dibekuk di Palembang pada 25 April 2022 berkat kerja sama Polres Trenggalek, Polda Sumatera Selatan, dan Polres setempat.

Pembegalan Rekening alias Soceng

Kasus kejahatan lainnya yang mengincar dunia perbankan yaitu pembegalan rekening atau social engineering alis soceng. Melansir Okezone (9/7/2022), seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari salah satu operator seluler.

Pelaku memberikan informasi bahwa korban memiliki poin sebesar 1.500 dan bisa ditukar dengan uang sebesar Rp1 juta atau bebas pembayaran selama 3 bulan. Korban memilih untuk ditukar uang Rp1 juta.

Selanjutnya, pelaku mulai menanyakan kapan korban menggunakan kartu operator tersebut dan jumlah iuran setiap bulan. Anehnya, pelaku mengetahui nominal tagihan milik korban.

Pelaku lalu memberikan tautan melalui aplikasi berbagi pesan (WhatsApp) agar hadiah uang tersebut bisa dicairkan. Korban diminta untuk melakukan copy paste pesan dan mengirim SMS ke nomor 3555. Data-data pribadi milik korban akan diminta pelaku, mulai dari PIN, OTP, password, hingga nama ibu kandung.

Pelaku selanjutnya mengarahkan ke sebuah tautan dengan kode dari sebuah bank milik pemerintah. Usai korban memilih menu submit, rekeningnya seketika kosong. Cara kerja para pelaku soceng ini bisa dikatakan cukup singkat, yakni hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement