Kuras Saldo Korban dengan Skimming
Nasabah sebuah bank milik pemerintah daerah mengalami kasus pencurian uang atau skimming pada Juli 2022. Puluhan nasabah bank tersebut mengaku kehilangan dana sebesar Rp2,7 miliar yang mereka simpan di tabungan.
Aksi kejahatan itu terlihat dalam rekaman kamera pengawas mesin ATM yang ada di sebuah supermarket di Kecamatan Medan Johor, Medan.
Melansir Sindonews (16/7/2022), pihak Polda Sumatera Utara sudah memeriksa 6 saksi dari pihak nasabah dan manajemen bank. Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas, pihak yang diduga merupakan pelaku merupakan warga negara Arab Saudi dan Rusia. Namun, hal tersebut masih terus didalami petugas.
WNA Jadi Tersangka Skimming
Seorang warga negara Estonia menjadi tersangka kasus kejahatan perbankan skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat pada Juni 2022. Mengutip laman resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya (27/6/2022), korban merupakan nasabah bank milik BUMN.
Kejadian ini berawal ketika pihak bank menerima informasi dan aduan dari para nasabah yang kehilangan dananya. Pihak bank langsung melakukan penelusuran sendiri dan mendapati rekaman data transaksi terkait raibnya dana nasabah.
Setelahnya, barulah peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapati identitas tersangka bernama Sergei Putskov. Tersangka lalu mentransfer uang ke seseorang yang berada di Estonia.
Tersangka yang ada di Estonia inilah yang kemudian memberikan instruksi kepada Sergei untuk melancarkan aksinya. Sementara, dua orang tersangka di Estonia masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang.