Dia melanjutkan, ketika handphone hilang, nasabah diimbau untuk segera melapor melalui Contact BRI yang tersedia 24 jam selama 7 hari di nomor 14017/1500017. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BRImo oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah antisipasi lain adalah dengan melakukan penggantian password email, social media, dan aplikasi penting lainnya untuk antisipasi kebocoran data pribadi lainnya.
“BRI melengkapi layanan dengan call center yang bisa diakses dan dihubungi oleh nasabah kapan saja secara realtime untuk memitigasi berbagai aduan, termasuk mitigasi apabila handphone nasabah hilang. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang cepat sehingga risiko-risiko seperti saldo dibobol dapat diminimalisir,” terangnya.
Layanan Call Center tersebut juga akan membantu nasabah untuk menonaktifkan layanan perbankan yang terhubung/terinstall di handphone yang hilang. Lebih lanjut, Andrijanto juga menyarankan nasabah untuk tidak mencatat username dan password mobile banking di handphone.