sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
10/11/2023 11:41 WIB
Cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan langkahnya pun tidak akan sulit. 
Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI bisa dilakukan dengan mudah. Bahkan langkahnya pun tidak akan sulit. 

Seperti diketahui, pemohon Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2021 diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi. SKU ini menjadi bukti bahwa pemohon adalah warga setempat dan memiliki usaha yang diajukan.

Lantas bagaimana cara membuat surat keterangan usaha untuk KUR BRI? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI

Tentunya ada beberapa persyaratan dan langkah untuk membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk KUR BRI. Adapun langkahnya sebagai berikut :

  1. Sebelum mendatangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan, pemohon harus menyiapkan sejumlah berkas, termasuk surat pengantar dari RT/RW, kartu identitas diri (KTP) asli dan fotokopi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat pernyataan dari pemohon.
  2. Langkah-langkah pembuatan surat pengantar dari RT/RW melibatkan kunjungan ke kantor setempat, menyampaikan permohonan, menunjukkan KTP dan KK asli, memberikan fotokopi KTP dan KK, serta pengurus RT membuat surat pengantar. Surat tersebut kemudian dibawa ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan untuk diproses.
  3. Pada tahap selanjutnya, pemohon harus datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa surat pengantar, KTP asli dan fotokopi, serta KK asli dan fotokopi. 
  4. Setelah itu, pemohon mengajukan permohonan untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI, yang akan diproses di tingkat desa atau kelurahan. Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa atau Lurah.
  5. Jika daerah tertentu mengharuskan tanda tangan dari Camat, pemohon perlu melanjutkan proses ke kantor kecamatan dengan membawa surat izin usaha dari desa, surat pengantar, KTP, dan KK asli beserta fotokopi. 6. Pastikan surat izin usaha sudah mendapat tanda tangan dan stempel dari Camat.

Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk KUR BRI. (FOTO : MNC MEDIA)

Bunga KUR BRI 2021 dan Fasilitas Lainnya

KUR BRI 2021 menawarkan suku bunga ringan sebesar 3% per tahun, membuatnya menjadi pilihan menarik bagi calon debitur. Plafon pinjaman juga mencapai maksimal Rp 100 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement