IDXChannel - Pengertian alat pembayaran non tunai bisa diketahui lewat artikel ini.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, efisiensi dan kecepatan menjadi faktor utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem pembayaran.
Salah satu inovasi yang kini banyak digunakan adalah sistem pembayaran non-tunai. Teknologi ini memungkinkan transaksi keuangan dilakukan tanpa menggunakan uang fisik, yang kini semakin populer di kalangan masyarakat.
Lantas apa pengertian alat pembayaran non tunai? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Pengertian Alat Pembayaran Non Tunai
Di era digital yang serba cepat, sistem pembayaran mengalami perubahan signifikan seiring berkembangnya teknologi. Transaksi kini lebih mengutamakan efisiensi dan kemudahan, sehingga penggunaan uang tunai secara perlahan mulai tergantikan oleh alat pembayaran non-tunai.
Bank Indonesia mencatat peningkatan tajam nilai transaksi non-tunai pada tahun 2019, mencapai Rp128 triliun, naik drastis dibandingkan tahun 2014 yang hanya Rp3,3 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan cara pembayaran kini sedang berlangsung secara masif.
Inilah Pengertian Alat Pembayaran Non Tunai, Jenisnya dan Manfaat yang Tidak Disadari. (FOTO: MNC MEDIA)
Perbedaan Sistem Pembayaran Tunai dan Non-Tunai
Secara garis besar, perbedaan antara pembayaran tunai dan non-tunai terletak pada instrumen yang digunakan. Sistem pembayaran tunai memanfaatkan uang kartal berupa uang kertas atau logam.
Sementara itu, pembayaran non-tunai menggunakan instrumen digital atau surat berharga tanpa kehadiran fisik uang.
Jenis-Jenis Pembayaran Non-Tunai
Secara umum, alat pembayaran non-tunai terbagi dalam tiga kategori: berbasis kertas, berbasis kartu, dan berbasis elektronik. Berikut penjelasan lebih lanjut:
1. Berbasis Kertas
Cek
Surat perintah dari nasabah kepada bank untuk mencairkan dana dengan jumlah tertentu sesuai instruksi pemilik rekening.
Giro
Alat pembayaran serupa cek, namun digunakan untuk memindahkan dana antar rekening.
Nota Debit
Surat perintah bank untuk menagih utang kepada nasabah atau pihak lain.
Nota Kredit
Instrumen untuk mengirimkan atau memindahkan dana non-tunai melalui bank.
2. Berbasis Kartu
Kartu Kredit
Memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan mekanisme utang yang dilunasi di kemudian hari.
Kartu Debit
Menggunakan saldo yang tersimpan di rekening nasabah untuk transaksi langsung.
3. Berbasis Elektronik (E-money)
Uang elektronik atau e-money hadir sebagai alternatif pembayaran prabayar. E-money ini terbagi menjadi dua jenis, yakni berbasis kartu seperti BRIZZI dan berbasis server yang dikenal sebagai e-wallet atau dompet digital.
Manfaat Penggunaan Alat Pembayaran Non-Tunai
Penggunaan alat pembayaran non-tunai memiliki berbagai keuntungan. Sebuah studi oleh Ipsos Indonesia menunjukkan bahwa alasan utama masyarakat beralih ke pembayaran non-tunai adalah faktor keamanan dan efisiensi. Berikut manfaat lain yang bisa diperoleh:
1. Transaksi Mudah di Mana Saja
Pembayaran tagihan, belanja, atau keperluan lainnya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus pergi ke bank atau ATM.
2. Pengelolaan Keuangan Lebih Teratur
Dengan fitur histori pada aplikasi e-wallet, pengeluaran tercatat secara otomatis, memudahkan pengelolaan keuangan.
3. Proses Praktis dan Cepat
Pembayaran non-tunai mengeliminasi kebutuhan membawa uang tunai fisik, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu.
4. Keamanan Lebih Terjamin
Menggunakan kartu atau aplikasi e-money mengurangi risiko kehilangan uang tunai, ditambah sistem keamanan PIN dan OTP yang melindungi transaksi.
5. Promo dan Diskon Menarik
Pengguna e-wallet kerap mendapat promo, potongan harga, atau cashback dari berbagai merchant atau marketplace.
Itulah pengertian alat pembayaran non tunai. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)