"Likuiditas perbankan pada Agustus 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,77% (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2022 sebesar 8,59%," urai dia.
Menurut Perry, perlambatan DPK dikontribusikan oleh peningkatan konsumsi masyarakat, belanja modal korporasi, dan preferensi penempatan dana pada aset keuangan lain yang terindikasi dari nilai kepemilikan surat berharga negara (SBN).
Hasil simulasi Bank Indonesia juga menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makroekonomi domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan.
(SAN)