IDXChannel - Transfer keuangan adalah kiriman uang yang diterima bank termasuk hasil inkaso yang ditagih melalui bank, yang akan diteruskan kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah.
Bisa dikatakan kalau transfer adalah kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Berkat kemajuan teknologi informasi kegiatan transfer uang dengan bank yang sama maupun antar bank, membuat nasabah tak perlu mengantri ke di teller seperti dulu. Kini transfer ke rekening bank yang sama prosesnya lebih cepat dan bebas biaya, sedangkan untuk transfer antar bank berbeda prosesnya membutuhkan waktu dan akan dikenakan biaya.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa mekanisme transfer dana antar bank, seperti Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional Indonesia (SKNI) atau Lalu Lintas Giro (LLG), dan Real Time Online (RTO).
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Jumat (05/05/2023), Real Time Gross Settlement (RTGS) adalah sistem transfer elektronik dimana bank-bank terhubung dengan sistem RTGS milik Bank Indonesia yang proses transaksinya dapat langsung terlaksana saat itu juga (real time).