Proses kliring ini butuh waktu sekitar 2-3 hari kerja untuk dana sampai ke rekening tujuan. Berdasarkan keputusan Bank Indonesia, biaya transfer juga diturunkan menjadi Rp3.500,00 per transaksi. Transfer SKNI digunakan untuk transfer dengan nilai yang lebih besar dari transfer online, namun tidak boleh melebihi Rp500.000.000,00 per transaksi tergantung kebijakan tiap bank.
Terakhir ada Real Time Online (RTO) yang sesuai untuk tipe nasabah yang harus transfer uang dalam waktu cepat atau real time dengan menggunakan switching yang menghubungkan antar bank. Dana bisa langsung masuk ke rekening tujuan saat itu juga karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.
Biaya transfer dalam mekanisme RTO terbilang cukup murah jika dibandingkan dengan yang lain, yakni sebesar Rp5.000 – Rp7.500 sesuai kebijakan bank. Namun, limit maksimal transaksi pengiriman maksimal Rp50.000.000,00 per transaksi sesuai kebijakan tiap bank.
Transfer online dapat nasabah lakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, hingga SMS banking sepanjang bank-bank yang menjadi tujuan transfer masuk dalam anggota jaringan-jaringan pembayaran. Namun, perlu diperhatikan lebih sebelum melakukan transfer agar jangan sampai salah nominal atau tujuan.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)