"Kurang orang juga. Belum kepikir kalau misal (bisnis budidaya) ini nanti dikembangkan, yang fokus pegang siapa. Ini jadi pemikiran juga, selain permodalan. Jadi untuk sementara ini, ya sudah jalan begini saja dulu," tegas Deden.
Manfaat Besar
Berkaca dari kisah Deden dan juga ratusan bahkan ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya, masalah permodalan memang seolah menjadi persoalan laten yang setia menghadang geliat para pejuang ekonomi mikro.
Karenanya, pemerintah sejauh ini berupaya terus konsisten dalam menghadirkan bantuan berupa pinjaman permodalan lewat Program KUR, di mana sebagian beban bunganya disubsidi oleh pemerintah.
Karena telah mendapat subsidi bunga dari pemerintah, maka para pelaku UMKM nasabah KUR hanya perlu membayar bunga sebesar enam persen saja per tahun, atau kurang dari satu persen saja per bulan.
Untuk 2024 ini, pemerintah telah memastikan untuk terus memaksimalkan pengalokasian anggaran negara, guna menopang pelaksanaan Program KUR secara nasional.