sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istana Pastikan Pemilihan Pimpinan OJK Melalui Panitia Seleksi 

Banking editor Binti Mufarida
10/02/2026 12:06 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemilihan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melalui Panitia Seleksi (Pansel). 
Istana Pastikan Pemilihan Pimpinan OJK Melalui Panitia Seleksi. Foto: iNews Media Group.
Istana Pastikan Pemilihan Pimpinan OJK Melalui Panitia Seleksi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemilihan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melalui Panitia Seleksi (Pansel). 

Diketahui, ada tiga posisi jabatan kosong di OJK, yaitu Ketua Dewan Komisioner, Wakil Dewan Komisioner, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. 

Prasetyo pun menegaskan kerja pansel dalam rangka pemilihan OJK akan dipercepat.  Dia memastikan pemerintah akan menjaga prosedur sesuai aturan tanpa ada yang dilanggar.

"Rencananya demikian, kita lihat waktunya memungkinkan atau tidak. Karena ini kan bicaranya masalah percepatan ya, tanpa ada juga kewenangan-kewenangan yang dilanggar," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (10/2/2026).

Sementara itu, Prasetyo menjelaskan setelah nama-nama calon ditetapkan oleh Pansel, Presiden Prabowo yang akan mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.

"Itu kan panselnya juga yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah Presiden," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan calon pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dipilih lewat panitia seleksi sebelum diajukan ke DPR. 

Purbaya menekankan bila seleksi tidak dilakukan lewat panitia seleksi bisa jadi merusak integritas dan kredibilitas pemerintah di mata pasar.

"Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan peraturan-peraturan," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement