sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Izin BPR Indotama UKM Sulawesi Dicabut, LPS Minta Nasabah Tenang 

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
20/11/2023 19:43 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta nasabah BPR Indotama UKM Sulawesi tetap tenang meski izinnya telah dicabut oleh OJK.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta nasabah BPR Indotama UKM Sulawesi tetap tenang meski izinnya telah dicabut oleh OJK. (MNC Media)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta nasabah BPR Indotama UKM Sulawesi tetap tenang meski izinnya telah dicabut oleh OJK. (MNC Media)

"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata dia.

Jika nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Indotama UKM Sulawesi, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement