Setelah verifikasi rampung, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang simpanannya layak bayar di Kantor Pusat BPR Pembangunan Nagari. Untuk mempermudah akses informasi, nasabah juga dapat memantau status simpanan mereka secara mandiri melalui kanal digital.
Nasabah cukup mengunjungi laman https://apps.lps.go.id/statussimpanan dengan memasukkan nama bank (PT BPR Pembangunan Nagari) serta nomor rekening masing-masing.
Bagi nasabah yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penjaminan maupun proses likuidasi BPR Pembangunan Nagari, LPS menyediakan layanan melalui Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) di nomor 021-154.
(Febrina Ratna Iskana)