Peran penting perusahaan penjaminan dalam program KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat terjaga di angka 1,63%. Selain itu, Penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM.
"Saya berharap perusahaan penjaminan dapat terus berperan aktif mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data pemeringkat kredit dalam program KUR," tutup Airlangga. (NIA)