Jahja mengungkapkan, proses fit and proper test yang diajukan kepada OJK telah berjalan lancar dan hasilnya telah keluar.
"Jadi, selama periode RUPS sampai sekarang, kita sudah memohon kepada OJK untuk melaksanakan fit and proper, dan itu sudah dijalankan, dan hasilnya pun sudah keluar, bahwa saya dinyatakan layak sebagai Preskom. Pak Hendra Lembong juga enggak ada masalah sebagai Presdir di BCA, Pak John Kosasih juga diresmikan menjadi Wapresdir, dan Pak Hendra Tan bisa diangkat mengisi jabatan direksi BCA," tutur Jahja.
Dengan demikian, per 1 Juni 2025 akan terjadi pengalihan jabatan sesuai dengan keputusan RUPS dan restu dari OJK, serta permintaan pengunduran diri Setijoso sebagai Presiden Komisaris.
"Jadi, artinya kita untuk membutuhkan kepastian dari RUPS sudah ada keputusan dan dari OJK sudah memberikan blessing dan mulus untuk nanti, fit and proper test, dan sesuai dengan permintaan pengumuman diri Pak Setijoso per satu ini, maka per satu ini akan diadakan suatu pengalihan proses jabatan," imbuh Jahja.
Jahja juga menyampaikan, setelah perubahan ini efektif, Hendra Lembong akan menjadi pihak yang mewakili BCA dalam paparan pers dan kepada para analis.