- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
- Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Formulir permohonan pinjaman BRI
- Tidak memiliki riwayat masalah kredit
- Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Melampirkan surat izin usaha
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI
Bank BRI menawarkan layanan pinjaman sesuai dengan kebutuhan nasabah. Jika nominal pinjaman terlalu besar, sertifikat tanah atau rumah dapat dijadikan jaminan. Berikut adalah tata cara pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank BRI:
Lengkapi Dokumen Persyaratan
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan pinjaman. Dokumen tersebut termasuk fotokopi KTP, KK, NPWP, buku tabungan BRI, pas foto pasangan suami/istri (bagi yang menikah), sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), formulir permohonan pinjaman BRI, serta surat izin usaha jika Anda memiliki usaha sendiri.
Jalan Ninja Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI. (FOTO: MNC MEDIA)
1. Datangi Kantor Cabang BRI
Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman. Ambil nomor antrian di petugas layanan pelanggan dan tunggu giliran Anda.
2. Isi Formulir Pengajuan
Setelah giliran Anda tiba, isi formulir pengajuan pinjaman dengan informasi yang akurat dan lengkap.
3. Pengajuan Pinjaman Diproses
Bank BRI akan memproses pengajuan pinjaman Anda, memeriksa kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi data, dan mungkin juga melakukan survei.