sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalankan Kebijakan BI, Bank Muamalat Gandeng Tujuh Bank Syariah

Banking editor Viola Triamanda/MPI
06/10/2022 15:00 WIB
Bank Muamalat menandatangani kerja sama dengan tujuh bank syariah seusai dengan kebijakan terkait pengelolaan instrumen Pasar Uang Antar Bank.
Jalankan Kebijakan BI, Bank Muamalat Gandeng Tujuh Bank Syariah. (Foto: MNC Media)
Jalankan Kebijakan BI, Bank Muamalat Gandeng Tujuh Bank Syariah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan 7 bank syariah. Langkah tersebut sebagai upaya menjalankan kebijakan Bank Indonesia.

Adapun ketujuh bank syariah yang digandeng Bank Muamalat, yaitu Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Aladin, Bank NTB Syariah dan unit usaha syariah Bank Kaltimtara.

Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia pada Kamis, 6 Oktober 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan.

"Kemitraan ini menunjukkan komitmen Bank Muamalat sebagai pionir industri keuangan syariah di Tanah Air untuk memperkuat struktur moneter yang berlandaskan prinsip syariah. Selain tentunya mendukung kebijakan Bank Indonesia mengenai pengelolaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS)" jelas Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Kamis (6/10/22).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement