IDXChannel - Pemilihan asuransi harta kekayaan seperti rumah dan mobil penting untuk dilakukan dengan tepat. Mengasuransikan rumah dan mobil tidak hanya mampu menjamin keamanan, tetapi juga melindungi kondisi finansial serta memastikan pemiliknya dapat dengan mudah memperoleh akses layanan darurat apabila dibutuhkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan panduan untuk memilih asuransi rumah dan mobil.
Mengutip instagram resminya @ojkindonesia, OJK menjelaskan asuransi rumah bermanfaat untuk melindungi pemiliknya dari kerugian finansial yang diakibatkan oleh kerusakan.
Ragam kerusakan rumah yang dapat diklaim melalui asuransi meliputi kerusakan rumah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, serta risiko-risiko lain yang tercantum di dalam polis asuransi.
OJK memberikan empat tips yang dapat diterapkan ketika memilih asuransi rumah, sebagai berikut:
1. Memahami polis asuransi dan risiko yang ditanggung.
2. Memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar premi.
3. Pastikan Anda paham dan telah memastikan caranya mengajukan klaim
4. Memastikan perusahaan asuransi yang dipilih telah memiliki izin OJK.